BAB 7
Manusia dan Keadilan
Keadilan
dalam tindakan manusia adalah kelayakan dalam hidup manusia. Kalayakan
diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung sektrem yang terlalu
banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau
benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama.
Sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.
Keadilan
menurut aristoteles adlah kelayakan dlm tindakan manusi.kelayakan diartikan sbg
titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yg terlalu banyak dan terlalu
sedkit.maka msing-masing orang tsb mempunyai kesamaan dlm ukuarn yg telah
ditetapkan,maka masing-masng orang akan menerima bgian yg tidak sama.sedangkan
pelanggaran thdp proporsi tsb berate ketidak adilan.keadilan oleh plato
diproyeksikan pd diri manusia sehingga yg dikatakan adil adalh orang yg
mengendalikan diri,dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Dalam
mewujudkan keadilan sosial, perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
1.
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap
dan suasana kekeluargaan dan kgotong royong
2.
Sikap adil gerhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain
3.
Sikap suka memberi pertolongan kepada orang
yang memerlukan
4.
Sikap suka bekerja keras
5.
Sikap menghargai hasil karya orang lain
yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Keadilan
menurut Socrates yaitu keadilan dapat tercipta bilamana warga Negara sudah
merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa
harus pemerintah, karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan
dinamika masyarakat.
Dalam dokumen Negara yaitu Pancasila yaitu pada
sila yang kelima menyatakan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Bung
Karno memberikan artinya adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar
Negara. Selanjutnya prinsip tersebut dijelaskan sebagai prinsip tidak ada
kemiskina di dalam Indonesia merdeka. Dari usul tersebut adanya pengertian
kesejahteraan dan keadilan yang digabungkan. Sedangkan menurut bung Hatta
mengisyarakatkan bahwa keadilan social adalah langkah yang menentukan untuk
melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.
Untuk
mewujudkan keadilan social tersebut perlu mewujudkan sikap dan perilaku yang :
a.
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap
dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
b.
Sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak – hak orang lain
c.
Sikap suka member pertolongan kepada
orang yang memerlukan
d.
Sikap
suka bekerja keras
e.
Sikap menghargai hasil karya orang lain
yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Kejujuran
Kejujuran
atau jujur adalah apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dngan ketidak jujuran
atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak terlalu sama. Sudah
pasti kecurangan adalah lawan dari jujur.
Pemulihan
nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama
baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga degan hati-hati agar
namanya tetap baik. Terlebih jika ia menjadi seorang tauladanbagi orang-orang
atau etangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai
harganya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu:
a)
Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral
b)
Ada aturan-aturan yang ebrdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk
mewujudkan dirinya sendirisebagai perilaku moral tersebut
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang
lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang.
Tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar