Senin, 01 Juni 2015

Manusia dan Keadilan



BAB 7
Manusia dan Keadilan

Keadilan dalam tindakan manusia adalah kelayakan dalam hidup manusia. Kalayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung sektrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama. Sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.
Keadilan menurut aristoteles adlah kelayakan dlm tindakan manusi.kelayakan diartikan sbg titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yg terlalu banyak dan terlalu sedkit.maka msing-masing orang tsb mempunyai kesamaan dlm ukuarn yg telah ditetapkan,maka masing-masng orang akan menerima bgian yg tidak sama.sedangkan pelanggaran thdp proporsi tsb berate ketidak adilan.keadilan oleh plato diproyeksikan pd diri manusia sehingga yg dikatakan adil adalh orang yg mengendalikan diri,dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Dalam mewujudkan keadilan sosial, perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
1.            Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kgotong royong
2.            Sikap adil gerhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain
3.            Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.            Sikap suka bekerja keras
5.            Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Keadilan menurut Socrates yaitu keadilan dapat tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa harus pemerintah, karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Dalam  dokumen Negara yaitu Pancasila yaitu pada sila yang kelima menyatakan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Bung Karno memberikan artinya adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar Negara. Selanjutnya prinsip tersebut dijelaskan sebagai prinsip tidak ada kemiskina di dalam Indonesia merdeka. Dari usul tersebut adanya pengertian kesejahteraan dan keadilan yang digabungkan. Sedangkan menurut bung Hatta mengisyarakatkan bahwa keadilan social adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.
Untuk mewujudkan keadilan social tersebut perlu mewujudkan sikap dan perilaku yang :
a.       Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
b.      Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak – hak orang lain
c.       Sikap suka member pertolongan kepada orang yang memerlukan
d.      Sikap suka bekerja keras
e.       Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Kejujuran
Kejujuran atau jujur adalah apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya.

Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dngan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak terlalu sama. Sudah pasti kecurangan adalah lawan dari jujur.

Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga degan hati-hati agar namanya tetap baik. Terlebih jika ia menjadi seorang tauladanbagi orang-orang atau etangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.

Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu:
a)      Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral
b)      Ada aturan-aturan yang ebrdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendirisebagai perilaku moral tersebut

Pembalasan         
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang. Tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar