Pengertian Keadilan
Keadilan adalah cerminan dari suatu
kebijaksanaan yang memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari
berbagai persoalan yang tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi orang
yang dapat berbuat adi, maka dial merupakan orang yang bijaksana.
Contoh :
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di
tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit
pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia
tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa
kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang
rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu.
Keadilan Sosial
Seperti
pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk
melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk
mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya
masing-masing.
5 wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap
1. Sikap suka memberi pertolongan
kepada orang yang memerlukan.
2. Sikap suka bekerja keras.
3. Sikap menghargai hasil karya orang
lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
4. Perbuatan luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
5. Sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
8 jalur pemerataan yang menjadi
langkah untuk sebuah asas terbentuknya suatu keadilan sosial.
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok
rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.
Pemerataan memperoleh pendidikan dan
pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan
pembagian pendapatan.
4. Pemerataan
kesempatan kerja.
5. Pemerataan
kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi
dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di
seluruh wilayah tanah air.
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh
keadilan.
Berbagai Macam Keadilan
1.
Keadilan
Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the
gun).
2. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated
equally) Sebagai contoh: Aji bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada
waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Aji dan Bale, yaitu perbedaan
sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Aji menerima Rp.100.000,-maka Bale
harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Aji dan Bale sama,
justru hal tersebut tidak adil.
3.
Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Samono
dipanggil seorang pasien, Lina namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan
tugasnya dengan baik. Sebaliknya Lina menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya,
hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis
saling mencintai.
Kejujuran
Kejujuran
bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi
Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada
dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan
dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alamsyah.1986:83).
Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang
menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat
ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang
diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki
keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau
berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak
yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh
pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Kecurangan
Kecurangan
menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan
dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan
senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu
biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun
tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa
menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal
semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Pemulihan Nama Baik
Dengan
melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya
sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga. Penjagaan nama baik erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Atau boleh
dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara
berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan
orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan inl merupakan pemba]asan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar